Rakyat Merdeka Online

Share |
BUMN & PNS Resmi Dilarang Beli Bensin
Pengusaha Muda Lebih Sreg Harga BBM Dinaikkan
Rabu, 15 Februari 2012 , 08:09:00 WIB

ILUSTRASI/IST
  

RMOL.Pemerintah akhirnya resmi melarang pegawai BUMN dan pegawai negeri sipil (PNS) untuk membeli BBM subsidi. Waktu pelaksanaannya segera dibahas dalam sidang kabinet.

Sekretaris Kabinet Dipo Alam menjelaskan, Peraturan Pre­siden Nomor 15 Tahun 2012 ini mengatur Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Ba­han Bakar Minyak Tertentu. Per­pres ini merupakan pengganti dari Perpres No. 55 tahun 2005 yang sudah diubah dengan Per­pres No. 9 Tahun 2006. Dili­hat da­lam situs Setkab.go.id, har­ga ece­ran bahan bakar minyak ma­sih sama. Yaitu minyak tanah (ke­ro­sine) sebesar Rp 2.500, ben­sin ok­tan 88 (pre­mium) sebesar Rp 4.500 dan mi­nyak solar sebesar Rp 4.500.

Berarti, dari harga tersebut, minyak tanah dan solar menga­lami kenaikan. Sebelumnya da­lam Pasal 2 Perpres Nomor 9 Ta­hun 2006 disebutkan harga ecer minyak tanah ditetapkan Rp 2.000, minyak solar Rp 4.300.

Tetapi di dalam Perpres ini juga diatur pembatasan secara ber­tahap penggunaan jenis BBM ter­tentu. Pasal 5 Ayat 2 Perpres ini menyebutkan, tahapan pem­ba­tasan akan diatur oleh Menteri ESDM berdasarkan hasil Rakor yang dipimpin Menko Per­eko­nomian. “Jadi tanya langsung ke Pak Hatta (Menko Perekonomian Hatta Rajasa),” kata Dipo di Ista­na Negara, Senin malam (13/2).

Ditemui di kesempatan yang sama, Menko Per­eko­nomian Hatta Rajasa menya­takan, inti Perpres baru ini adalah pem­batasan peng­gunaan BBM ter­tentu oleh peng­guna, diatur da­lam pasal 4. Tetapi, Ketua Umum PAN ini melanjut­kan, saat ini be­lum dibuat penjad­walan (time­table). Teknisnya le­bih lan­jut akan diatur Menteri Ener­gi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Presiden tidak mengatur se­gala macamnya, diserahkan ke­pada Menteri ESDM. Sekarang sedang menga­tur pembatasan, opsi-opsi dengan Komisi VII DPR,” ujar Hatta. Sedang me­ngenai opsi kenaikan harga, kata Hatta, masih dalam penga­jian. “Tidak boleh ditutup,” imbuhnya.

Sedangkan Menteri ESDM Jero Wacik menegaskan, penan­da­tanganan Perpres tidak berarti opsi-opsi lain, termasuk kenaik­an harga, tidak bisa dilanjutkan. “Seperti Pak Presiden bilang, ka­lau harga minya naik, berarti ada kontigensi,” kata Wacik.

Ditanya soal larangan meng­konsumsi bensin, Dirut PT Per­kebunan Nusantara (PTPN) 14 Am­rullah siap mendukung kebi­jakan pemerintah yang melarang pejabat BUMN menggunakan BBM subsidi per 1 April 2012. “Ka­mi dukung kebi­jakan terse­but, apalagi selama ini saya juga meng­gu­nakan BBM non subsi­di,” ujar­nya kepada Rakyat Merdeka.

Namun, ia mengakui, kebera­daan SPBU yang jual pertamax di daerah masih terbatas se­hingga agak sulit untuk mem­per­oleh BBM non subsidi itu.

Menanggapi sikap pemerintah ini, kalangan DPR menilai, opsi penyesuaian harga BBM berupa kenaikan atau penurunan harga dalam Perpres No.15 Tahun 2012 tidak memiliki dasar. Pasal­nya, tidak ada Undang-Undang (UU) yang melandasi aturan tersebut.

“Kalau Perpres tidak boleh melanggar UU APBN. Dalam UU APBN 2012, tidak akan ada ke­naikan harga dalam penga­turan subsidi. Kalau mengatur kenai­kan, itu mengacu ke Undang-Undang apa? Masak Perpres lebih tinggi dari Undang-Undang,” kritik Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Satya W Yudha,.

Sebelumnya, Presiden SBY me­mastikan Perpres pembatasan BBM subsidi sudah dia teken. “Sudah saya tanda tangani untuk pemba­tasan volume dan tran­sisi,” cetus SBY.

Sedangkan Ketua IV  Bidang Ener­gi Per­tam­bangan dan Kehu­tanan Him­punan Pengusaha Muda Indone­sia (Hipmi) M. Re­za Rajasa me­ngaku lebih mendu­kung opsi kenaikan harga diban­dingkan pem­batasan BBM.

“Kenaikan harga BBM-lah pi­lihan yang masuk akal. Memang sub­sidi BBM kita sangat besar, yak­ni mencapai Rp 123 triliun lebih, tapi kondisinya saat ini lebih ma­suk akal dibandingkan pem­ba­tasan BBM. Kenaikan harga juga mengurangi dispari­tas harga,” ujar Reza, kemarin.

Terkait opsi kenaikan harga BBM, SBY menyatakan akan me­lakukan pertimbangan ma­tang. “Saya ka­takan memang ter­jadi kenaikan harga minyak dan akan saya pikirkan se­matang-ma­tang­nya sehingga apa pun ke­putu­sannya menjadi te­pat,” tukas Presiden. [Harian Rakyat Merdeka]


Baca juga:
Miss Hyman Chu Ramaikan Hongkong Lifestyle Expo di Jakarta
MP3EI akan Maksimal Jika Sukubunga BI Diturunkan
Golkar Desak Pemerintah SBY Tidak Lembek pada China
Ratusan Pasar Tradisional Segera Mati Pelan-pelan
Gas Diusulkan Masuk Penghitungan Lifting

Komentar (8)

Nama
Judul
Komentar
  1. enaknya naik sepeda diantara kemacetan jalan kota..
    20.02.2012, 11:14 WIB
    Komentator: Joni
    Saya sependapat dgn sdr.koko, sudah 3bulan ini setiap hari saya menggunakan sepeda untuk berangkat kerja, awalnya sangat berat tetapi sesudah dijalani terasa mudah. Selain ramah lingkungan juga menghemat pengeluaran saya, uang yg biasa utk membelanjakan BBM, saya alihkan ke dapur saya, ayo kita bersepeda...
  2. POLA HIDUP KONSUMTIF DAN HEDONIS HARUS DIHENTIKAN
    15.02.2012, 17:31 WIB
    Komentator: KOKO
    Opsi pembatasan BBM untuk mobil Pribadi...harus dijalankan...di india bbm tidak disubsidi....rakyatnya sudah sangat sadar akan hidup sederhana...bagi yg tidak mampu beli BBM non subsijdi / pertamax bisa menggunakan mobil pribadinya sekali seminggu....jangan memaksakan hidup konsumtif dan hedonis diluar kemampuan finansial ..subsidi bisa dialihkan untuk sektor ekoonomi yg lebih produktif....misalnya untuk pembangunan infrastruktur...
  3. Hrs dibantu dgn PENGAWASAN
    15.02.2012, 15:33 WIB
    Komentator: Wanita
    Hrsnya kebijakan ini diterapkan sejak lama, krn subsidi bt Pegawai BUMN dan PNS sudah lama diperoleh jd seharusnya mereka diwajibkan membeli BBM non subsidi agar tdk menikmati 2x subsidi. Hal ini hanya bs terlaksana dr kesadaran di pegawai itu masing2 (moralnya yg katanya punya Tuhan) dan PENGAWASAN ketat terhadap oknum2 curang
  4. Rempong
    15.02.2012, 09:40 WIB
    Komentator: Edo
    aaaahhhhh... dari mana lah anda tahu bahwa yang beli orang BUMN ataupun PNS, tidak ada alasan yang jelas, cari alasan yang jelas saja, orang biang korupsi itu orang PNS juga sama BUMN, GOBLOOOOOOOKKK!!!!!
  5. Trenyuh
    15.02.2012, 08:59 WIB
    Komentator: ndower
    Kiranya eksekutif harus jeli pembatasan pegawai BUMN
  6. - Setuju
    15.02.2012, 08:51 WIB
    Komentator: PNS KERE
    Keputusan yang sangat tepat oleh pemerintah, dengan menaikan tunjangan Transport Pegawai BUMN dan PNS Sangat pantas dgn tidak membeli BBM bersubsidi.
  7. seharusnya
    15.02.2012, 08:35 WIB
    Komentator: budimcb
    alat2 yg menggunakan BBM bersubsidi dibatasi produksinya diganti dengan alat2 berbahan BBM non subsidi... atau kebali digiatkan lagi PETERNAKAN KUDA KUDA LIAR sebagai alat bantu transportasi hihaaaa... ramah lingkungan tentunya bukan? qiqiqiqiqiqi
  8. Guoblooook bangeeet
    15.02.2012, 08:28 WIB
    Komentator: MENGGESU SOMBO OLEO
    bagaimana kau bisa kontrol itu BUMN atw PNS emang gampang apa dasaar otak goblooook didunia hanya milik SBY saja

Wow, Putin Balik Maning!

Iwak Peyek Pun Tidak Menolong Tebu


Kabinet Indonesia Berduka


Merencanakan Keuangan Untuk Liburan


 

Lupakan Tragedi 2008

Jelang duel final Liga Champions lawan tuan rumah Bayern Muenchen di Allian ...

 

Spanyol Incar Juara Beruntun 3 Kompetisi Akbar

Tim Matador, julukan Spanyol memiliki misi khusus pada Euro 2012, Juni, men ...

 

Rossi Ngarep Bawa Aspal Le Mans

Meski performa motornya be­lum sempurna, Valentino Rossi masih mempunyai h ...

 

Dipecat Liverpool, Dalglish Legowo

Karier kepelatihan Kenny Dalglish bersama Liverpool harus berakhir tragis. ...